1. Jangan menunggu bahagia baru tersenyum, tapi tersenyumlah, niscaya kamu akan bahagia. 2. Jangan menunggu kaya baru bersedekah, tapi bersedekahlah, niscaya kamu semakin kaya. 3. Jangan menunggu termotivasi baru bergerak, tapi bergeraklah, niscaya kamu akan termotivasi. 4. Jangan menunggu dipedulikan orang baru kamu peduli, tapi pedulilah dengan orang lain, niscaya kamu akan dipedulikan. 5. Jangan menunggu orang memahami kamu baru kamu memahami dia, tapi pahamilah orang itu, niscaya orang itu paham dengan kamu. 6. Jangan menunggu terinspirasi baru menulis, tapi menulislah, niscaya inspirasi akan hadir dalam tulisanmu. 7. Jangan menunggu proyek baru bekerja, tapi bekerjalah, niscaya proyek akan menunggumu. 8. Jangan menunggu dicintai baru mencintai, tapi belajarlah mencintai, niscaya kamu akan dicintai.
Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 November 2015

PELAKSANAAN UKG KEMENAG 2015

Tidak ada komentar:
SIMPATIKA merupakan lanjutan dari Layanan PADAMU NEGERI yang disesuaikan khusus untuk kebutuhan Kemenag.  Beberapa prosedur di SIMPATIKA masih sama dengan di PADAMU NGERI. Namun demikian ada beberapa perbedaan antara SIMPATIKA dengan PADAMU NEGERI pada periode Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016.

1.Perihal Alur Keaktifan PTK
Pada SIMPATIKA para PTK (non Kepala Madrasah dan Pengawas) bisa mencetak Kartu Digitalnya masing-masing sebagai tanda bukti keaktifan mereka di periode aktif saat ini tanpa harus menunggu hasil isian Jadwal Kelas (S25a dan S25b). Cara mencetak Kartu Digital dilakukan mandiri menggunakan akun login invidu PTK masing-masing. Tanda bukti keaktifan ini sebagai syarat bagi PTK (khususnya Guru) sebelum Akun Kepala Madrasah/Sekolah melaporkan JJM Guru tersebut pada Isian Jadwal Kelas (S25a dan S25b).

Rabu, 21 Oktober 2015

Keaktifan PTK TP. 2015-2016 Semester 1

Tidak ada komentar:
Proses keaktifan PTK (Cetak Kartu Digital PTK) dalam satu Madrasah/sekolah saat ini tidak lagi harus menunggu persetujuan keaktifan kolektif (S25) dari Mapenda/Dinas setempat, setiap PTK dapat langsung mencetak kartu digital masing-masing melalui akun PTK nya. Namun untuk kepala Madrasah/Sekolah tetap harus melalui prosedur ajuan kolektif (S25) untuk dapat mencetak kartu digitalnya.

Selasa, 02 Juni 2015

PENGAJUAN CALON PESERTA SERGUR 2015

Tidak ada komentar:
Informasi pengajuan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah 2015 dilingkungan Kemenag telah diterbitkan, setidaknya bisa menjadi pencerahan bagi guru PNS dan Non PNS yang belum mendapat giliran manisnya tunjangan tersebut. Hal ini sebagaimana surat edaran dari Kemenag Kabupaten Tegal tertanggal 1 Juni 2015, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No : 671 Tahun 2015 dan Rapat Kooedinasi Persiapan Sertifikasi Guru Tahun 2015 di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah tanggal 21 Mei 2015.

Senin, 18 Mei 2015

SUPERVISI PENGAWAS DI MTs NU 01 TARUB

Tidak ada komentar:

Drs. ABDUL SOMAD, M.Ag. selaku Pengawas MTs Kabupaten Tegal melaksanakan Supervisi terhadap guru-guru MTs NU 01 Tarub Tegal pada hari Selasa, 19 Mei 2015. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pengawas berkaitan dengan peningkatan profesionalisme guru di lingkungan Kemenag Kabupaten Tegal.

Kepiawaian Bapak Drs. ABDUL SOMAD, M.Ag. dalam pelaksanaan supervisi di MTs NU 01 Tarub sebagai bukti profesionalismenya sebagai pengawas akan skill dan kemampuan beliau dalam membimbing dan membina guru-guru di MTs NU 01 Tarub Tegal.

Selasa, 14 April 2015

Jokowi: UN 2015, Sekolah Akan Diukur Indeks Integritasnya

1 komentar:
Presiden Joko Widodo menyatakan pelaksanaan Ujian Nasional kali ini berjalan cukup lancar. Dia meyakini, UN yang tak lagi menjadi tolak ukur kelulusan seorang siswa akan mengurangi tekanan yang dihadapi para siswa dan sekolah.

Dia menyebutkan pada tahun ini, ada peraturan yang baru dibuat pemerintah, yakni soal penetapan indeks integritas. Indeks integritas ini diterapkan kepada sekolah.

Senin, 13 April 2015

Jelang UN, Ini Pesan Menteri Anies pada Siswa dan Orang Tua

Tidak ada komentar:
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengimbau sekolah dan orang tua menjaga para siswa untuk tetap mempertahankan kejujuran. Salah satunya dengan tidak mempercayai bujuk rayu pengedar bocoran UN yang belum jelas kebenarannya.
 
Dia mendorong siswa belajar keras dalam menghadapi UN dan mempersiapkan diri dengan baik. “Anak-anak akan menerima hasil UN, tapi sekolah akan menerima hasil indeks integritas. Jaga itu semua,” kata Anies dalam konpres di kantornya, Kamis (9/4).

Senin, 06 April 2015

Workshop Prefesionalisme Guru

Tidak ada komentar:
WORKSHOP
PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU
MTs NU 01 TARUB
KAMIS, 2 APRIL 2015
NARA SUMBER : Drs. ABDUL SOMAD, M.Ag. (Pengawas MTs Kab. Tegal)

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme Guru MTs NU 01 Tarub, maka telah diselenggarakan workshop pada hari Kamis, 2 April 2015 bertempat di MTs NU 01 Tarub Tegal. Kegiatan dibuka oleh Drs. H. SOLEH selaku Kepala MTs NU 01 Tarub Tegal.

Selasa, 24 Maret 2015

TUNJANGAN "PAHLAWAN" DATA SI OPERATOR SEKOLAH

1 komentar:
Dalam dunia pendidikan, tugas dan tanggung jawab Operator Sekolah semakin banyak dan berat, Operator Sekolah saat ini juga semakin menjadi ujung tombak keberadaan sekolah tersebut. Berbagai model pendataan yang semakin berkembang menuntut Operator Sekolah selalu bekerja ekstra untuk memenuhi permintaan pendataan yang ada. Operator Sekolah dituntut jeli dalam pengimputan, data sekolah maupun data PTK yang menyerahan sedikit "nasib" tunjangannya kepada Operator Sekolah. 

Senin, 16 Maret 2015

INFO AJUAN NUPTK BARU TAHUN 2015

1 komentar:


Informasi ajuan NUPTK Baru Tahun 2015 dilingkungan Kemenag Kabupaten Tegal.
 
Karena layanan NUPTK baru oleh LPMP Jateng dibatasi  HANYA SEKALI di tahun 2015, dengan batas waktu berkas SAMPAI LPMP Jaten MAKSIMAL 30 MARET 2015, maka berkas pengajuan  NUPTK baru Komplit sudah harus bisa diterima oleh Kemenag Kab selambatnya 25 Maret 2015. Pengajuan setelah itu tidak akan dilayani/diproses.
Berikut informasi persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan NUPTK. 

Minggu, 15 Maret 2015

PEMBAGIAN TUGAS WILAYAH KERJA OPERATOR KEMENAG TEGAL 2015

1 komentar:

Berikut ini daftar Operator EMIS Kemenag Kab Tegal 2015 yang telah ditunjuk dan ditetapkan oleh Kemenag Kab Tegal . Silahkan dimanfaatkan untuk membantu dalam proses konsultasi dan bimbingan teknis  terkait updating data EMIS tahun 2015.

Selasa, 10 Maret 2015

TANYA JAWAB TERKAIT VERVAL NRG DI PADAMU NEGERI 2015

1 komentar:
1. Bagaimana tata kelola NRG selama ini?

Sesuai Peraturan Pemerintah no. 74 tahun 2008 pasal 10 ayat 4 bahwa Sertifikat Pendidik sah berlaku untuk melaksanakan tugas sebagai Guru setelah mendapat Nomor Registrasi Guru (NRG). NRG dikelola dan diterbitkan oleh Pusat Pengembangan Profesi Pendidik (Pusbangprodik) BPSDMPK PMP Kemdikbud sejak tahun 2007 sampai saat ini. Sehingga bila ada NRG yang tidak sesuai dengan arsip database NRG dari Pusbangprodik maka dinyatakan tidak valid. 

Jumat, 06 Maret 2015

Tabel Angka Kredit Impassing Guru Non PNS dan Besaran Gaji

2 komentar:
Peraturan Pemerintah  Nomor  41  Tahun  2009  tentang  Tunjangan  Profesi  Guru  dan Dosen,  Tunjangan  Khusus  Guru  dan  Dosen,  serta  Tunjangan  Kehormatan Profesor,  mengamanatkan bahwa guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, baik yang  berstatus pegawai negeri sipil maupun yang bukan pegawai negeri sipil  dan  memenuhi  persyaratan  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan perundang-undangan  diberi  tunjangan  profesi  dan  tunjangan  khusus  setiap bulan. Tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru pegawai negeri sipil yang menduduki  jabatan  fungsional  guru  diberikan  sebesar 1 (satu)  kali  gaji pokok  pegawai  negeri  sipil  yang  bersangkutan  sesuai  dengan  ketentuan perundang-undangan  setiap  bulan. Sedang  bagi  guru  bukan  pegawai  negeri sipil,  tunjangan  profesi  dan  tunjangan  khusus  diberikan  sesuai  dengan kesetaraan  tingkat,  masa  kerja,  dan  kualifikasi  akademik  yang  berlaku  bagi guru pegawai negeri sipil.

Kamis, 05 Maret 2015

Informasi Kemenag

1 komentar:


Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor : Lw.11.4/5/PP.00/3422/2015 tanggal 2 Maret 2015 tentang Persiapan Adminisrasi Calon Peserta Sertifikasi tahun 2015.

Bersama ini kami sampaikan :


1.  Seluruh GPAI (baik yang sudah sertifikasi maupun yang belum) agar mengapdate data personalnya pada Aplikasi “PADAMU NEGERI” sampai verval **** (bintang empat). Proses up-date data tersebut dapat dilaksanakan sampai tanggal 1 April 2015.



Senin, 23 Februari 2015

WALI KELAS DAN PEMBINA EKSTRAKURIKULER AKAN MASUK/DIAKUI SEBAGAI JAM TAMBAHAN BAGI GURU DALAM PERMENDIKBUD BARU

Tidak ada komentar:
Sebagaimana pada setiap sekolah dipastikan pada setiap Rombongan Belajar (Rombel) memiliki satu orang guru yang mendapatkan tugas sebagai wali kelas. Selain itu pula terdapat beberapa guru yang mendapatkan tugas sebagai Pembina kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Verval NRG

Tidak ada komentar:
Informasi yang didapat dari website padamu negeri, bahwa pada semester 2 tahun ajaran 2014 2015 ini ada beberapa agenda yang wajib dilakukan setiap PTK/Guru di akun padamu negeri. Salah satu yang wajib adalah keharusan melakukan verifikasi dan validasi Nomor Registrasi Guru (VERVAL NRG) bagi yang sudah sertifikasi guru. Verval NRG Padamu Negeri telah dibuka fiturnya pada pukul 18.00 WIB 23 Februari 2015.

NRG adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. 

Rabu, 04 Februari 2015

Jadwal Padamu Pebruari 2015

1 komentar:


Sesuai dengan agenda kegiatan PADAMU NEGERI Periode Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2015 hingga 30 Juni 2015. Berikut kami sampaikan jadwal rilis fitur/modul selama bulan Februari 2015. 

Khusus untuk pengelolaan jadwal pengajaran kelas dapat mulai dipelajari panduannya di: 

Padamu Negeri

1 komentar:
Padamu Negeri Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015

Berikut disampaikan informasi perihal mekanisme proses dan prosedur terbaru di Layanan PADAMU NEGERI periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 mulai 1 Februari 2015 s.d 30 Juni 2015.

1. Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri pengakuan manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah. 
CATATAN: harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri).

 photo Banner1.gif

Entri Populer