Padamu Negeri Periode
Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015
1. Pemutakhiran riwayat
mengajar tidak perlu di entri pengakuan manual lagi oleh setiap guru. Sistem
akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara
otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar
mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator
sekolah.
CATATAN: harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas
pada semester 2 TP. 2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai
dasar entri ke sistem Padamu Negeri).
2. Pelaksanaan
verifikasi dan validasi sertifikasi guru termasuk NRG dan penerbitan NRG baru
bagi yang telah lulus sertifikasi namun belum memiliki NRG.
CATATAN: bagi setiap guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik, harap
disiapkan dokumen-dokumen berikut: piagam sertifikasi guru, sk perubahan kode
mapel (bila ada perubahan) dan ijazah pendidikan terakhir.
3. Pemutakhiran riwayat
diklat lainnya yang diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu
dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat diklat
dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem
diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri, seperti: ProDEP, Diklat
Interaksi Online, Diklat K-13, dst.
4. Proses keaktifan PTK
dalam satu sekolah dilakukan secara kolektif berdasarkan ajuan dari Kepala
Sekolah ke Dinas. Namun untuk cetak Kartu Digital setiap semester tetap
dilakukan mandiri oleh setiap PTK.
CATATAN: Ajuan kolektif tersebut
sekaligus sebagai laporan resmi rekap beban kerja PTK aktif di sekolah ke Dinas
setempat.
PADAMU NEGERI mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015 menerapkan
fitur baru yaitu: Entri Jadwal Pembelajaran Kelas Mingguan. Fungsi dan tujuan
dari fitur ini sbb:
1. Sebagai syarat utama proses keaktifan PTK secara kolektif, dimana dari
isian jadwal ini sebagai dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif
PTK oleh Kepala Sekolah (S25a) yang dirilis 23 Februari 2015 nanti. Bila Admin
Dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut diijinkan
oleh sistem untuk cetak kartu digital masing-masing periode semester genap
tahun ajaran 2014/2015. .
2. Dari persetujuan Admin Dinas (S25b) maka sistem otomasi mencatatkan
riwayat mengajar di portofolio para pendidik (guru) sesuai dengan jadwal
mengajar di sekolah tersebut. Dengan demikian maka setiap Pendidik (guru) tidak
perlu lagi mengisi riwayat mengajar di menu portofolio secara pengakuan manual
baik untuk sekolah induk maupun non induk lokasi bertugasnya.
3. S25a dan S25b juga untuk membantu pelaporan kondisi data pengajaran
Pendidik (Guru) di setiap sekolah ke pihak Dinas pada semester aktif yang lebih
valid sesuai kondisi sebenarnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, dalam proses isian jadwal dimaksud (terkait
dengan S25a dan S25b), harap diperhatikan kelengkapan data-data pendukung
sebagai berikut :
a. Data Siswa
Harap dilengkapi data individu siswa di setiap tingkat, data siswa ini juga
harus didaftarkan di setiap rombel/kelas yang aktif, karena data siswa akan
menjadi perhitungan otomatis sistem untuk melaporkan rasio guru:siswa dan
rombel:siswa yang tercetak di S25a dan S25b.
b. Data Rombel/Kelas
Harap dilengkapi data rombel/kelas setiap tingkat, data rombel/kelas ini
menjadi dasar entri jadwal pengajaran mingguan di setiap rombel/kelas dan
otomasi perhitungan rasio rombel:siswa dan rasion guru:siswa yang tercetak di
S25a dan S25b.
c. Data Kurikulum
Padamu Negeri menyediakan master data kurikulum terpusat baik berbasis KTSP
maupun K-13 berdasarkan standar kode mapel program sertifikasi guru periode
2015 (Sumber: Lampiran pada Buku 1 Pedoman Sertifikasi Guru 2015). Untuk itu
pastikan melakukan sinkronisasi kurikulum sesuai panduan di sistem. Sekolah
berhak menentukan penerapan kurikulum per tingkat yang berdampak terhadap
daftar mapel yang disediakan oleh sistem saat melengkapi Jadwal Pembelajaran
Mingguan di setiap Kelas/Rombel dalam satu tingkat.
d. Data Jadwal Pembelajaran Manual
Harap disiapkan Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Rombel/Kelas yang
berlaku dan telah ditetapkan oleh Kepala Sekolah sebelumnya sebagai dasar entri
Jadwal Pembelajaran di Padamu Negeri. Padamu Negeri akan membantu proses
validitas alokasi waktu mengajara para pendidik (guru) agar terjamin tidak
terjadi bentrokan jadwal.
PENGEN PUNYA SMARTPHONE KELAS ATAS TAPI GA BIKIN KANTONG TERKURAS? SILAHKAN CHAT DI BBM INVET PIN: 24C4A399 ATAU HUB/SMS:0857-5729-9675- ATAS NAMA NABILA SAIRA SHOP. TERSEDIA BERBAGAI MEREK MULAI DARI SAMSUNG, I PHONE, ZONY EXPERIA DLL JUGA ADA LAPTOP, CAMERA, DLL. BARANG ASLI ORIGINAL 100%, ( BUKAN SC ATAU REPLIKA )
BalasHapus