Laman

Senin, 18 Mei 2015

SUPERVISI PENGAWAS DI MTs NU 01 TARUB


Drs. ABDUL SOMAD, M.Ag. selaku Pengawas MTs Kabupaten Tegal melaksanakan Supervisi terhadap guru-guru MTs NU 01 Tarub Tegal pada hari Selasa, 19 Mei 2015. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pengawas berkaitan dengan peningkatan profesionalisme guru di lingkungan Kemenag Kabupaten Tegal.

Kepiawaian Bapak Drs. ABDUL SOMAD, M.Ag. dalam pelaksanaan supervisi di MTs NU 01 Tarub sebagai bukti profesionalismenya sebagai pengawas akan skill dan kemampuan beliau dalam membimbing dan membina guru-guru di MTs NU 01 Tarub Tegal.


Sehubungan dengan kegiatan tersebut, sekaligus mengingatkan tentang tujuan supervisi dan dan manfaatnya agar dapat memotivasi guru untuk meningkatkan profesionalismenya sebagai tenaga pendidik.

Tujuan supervisi pendidikan adalah membantu guru agar lebih mengerti/ menyadari tujuan-tujuan pendidikan di sekolah.


Fungsi supervisi pendidikan

  1. Melaksanakan kepemimpinan pendidikan,
  2. Melaksanakan penelitian,
  3. Melaksanakan penilaian yang objektif, dan
  4. Melaksanaka pelayanan yang tepat.




Apabila tujuan telah dicapai dengan baik berarti fungsi supervise telah dilaksanakan dengan baik pula, dan pada akhirnya akan dapat memetik hasilnya, yaitu manfaat supervisi pendidikan.

Manfaat supervisi pendidikan 

  1. Mampu menemukan kegiatan yang sudah sesuai dengan tujuan;
  2. Mampu menemukan kegiatan yang belum sesuai dengan tujuan;
  3. Mampu memberikan keterangan tentang apa yang perlu dibenahi terlebih dahulu (yang diprioritaskan);
  4. Mampu mengetahui petugas-petugas, seperti guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, dan penjaga sekolah yang perlu di tatar;
  5. Mampu mengetahui petugas yang perlu diganti;
  6. Mampu mengetahui buku-buku yang tidak sesuai dengan tujuan pengajaran;
  7. Mampu mengetahui kelemahan kurikulum;
  8. Mampu meningkatkan mutu proses belajar mengajar; dan 
  9. Mampu mempertahankan sesuatu yang sudah baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar